JAKARTA, OTONOMINEWS.ID – Alokasi anggaran untuk Industri Kecil Menengah (IKM) dalam program Kementerian Perindustrian (Kemenperin) tahun 2026 dinilai timpang.
Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi VII DPR RI Bane Raja Manalu, Rapat Kerja Komisi VII DPR RI dengan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (7/7/2025).
Ia menilai klaim bahwa industri kecil dan menengah (IKM) sebagai tulang punggung ekonomi nasional belum tercermin secara nyata dalam struktur pembiayaan tahun 2026.
Meski IKM kerap disebut menyerap lebih dari 99 persen tenaga kerja nasional sekaligus menjadi penggerak ekonomi oleh Kemenperin, ungkapnya, alokasi anggaran untuk sektor tersebut dinilai jauh dari memadai. Pernyataan ini ini disampaikannya dalam
“Kalau benar IKM adalah tulang punggung ekonomi dan penyerap tenaga kerja terbesar, maka anggarannya juga harus merepresentasikan hal itu, kok ini tidak terlihat (dalam paparan),” ujar Bane.
Ia pun merinci beberapa pos anggaran yang dinilai tidak seimbang. Di antaranya, anggaran untuk peningkatan sentra IKM hanya mendapat Rp 3,1 miliar.
Untuk program pemanfaatan teknologi dan inovasi industri, anggarannya sebesar Rp13 miliar, tetapi peningkatan wirausaha berbasis teknologi sebesar Rp 1,35 miliar.
Sebaliknya, alokasi anggaran untuk Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri (BPSDMI) mencapai Rp 533 miliar.
Mengetahui data ini, dirinya mengingatkan bahwa besar anggaran harus dibarengi dengan outcome yang konkret, terutama soal keterpaduan antara lulusan pendidikan vokasi dengan kebutuhan industri.
Ikuti terus update berita Otonominews di Feed












