Pemda Se-Wilayah Papua Diminta Segera Selesaikan Syarat Administrasi Penyaluran Dana Otsus dan DTI

Otonominews
Pemda Se-Wilayah Papua Diminta Segera Selesaikan Syarat Administrasi Penyaluran Dana Otsus dan DTI
Wamendagri Ribka Haluk Pimpin Rapat Percepatan Penyaluran Dana Otsus dan DTI Tahap I Tahun 2025 yang digelar secara hybrid dari Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin (30/6/2025)/Puspen.
120x600
a

“Saya harapkan teman-teman di daerah ini serius, birokrasinya jangan terlalu panjang. Kalau tidak bisa, laporkan ke pimpinan, laporkan ke sekda, laporkan ke bupati atau gubernur,” kata dia.

Wamendagri Ribka juga menyampaikan apresiasinya kepada Pemda yang telah menyelesaikan syarat administrasi dan terus menjalin sinergi untuk mempercepat penyaluran Dana Otsus.

“Saya mengapresiasi untuk teman-teman di sana, tetap semangat dan solid supaya Dana Otsus ini bisa segera bermanfaat untuk masyarakat kita,” ungkap dia.

Baca Juga :  Kemendagri Minta Pemda Lakukan Reformasi Birokrasi yang Menyentuh Substansial, Jangan Hanya Sekedar Formalitas

Di lain sisi, Wamendagri Ribka turut menekankan pentingnya memperhatikan semua jadwal penyusunan maupun syarat penyaluran Dana Otsus. Dengan demikian, nantinya tak ada lagi keterlambatan penyaluran.

“Diharapkan tetap berprogres, tetap maju. Teman-teman di daerah supaya Dana Otsus ini mulai tahun ini kami mulai memperbaiki tata kelolanya, seperti itu tujuannya,” pungkasnya.[zul]

Ikuti terus update berita Otonominews di Feed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *