Pemda Se-Wilayah Papua Diminta Segera Selesaikan Syarat Administrasi Penyaluran Dana Otsus dan DTI

Otonominews
Pemda Se-Wilayah Papua Diminta Segera Selesaikan Syarat Administrasi Penyaluran Dana Otsus dan DTI
Wamendagri Ribka Haluk Pimpin Rapat Percepatan Penyaluran Dana Otsus dan DTI Tahap I Tahun 2025 yang digelar secara hybrid dari Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin (30/6/2025)/Puspen.
120x600
a

JAKARTA, OTONOMINEWS.IDPemerintah daerah (Pemda) se-wilayah Papua diminta untuk segera mempercepat penyelesaian persyaratan administrasi penyaluran Dana Otonomi Khusus (Otsus) dan Dana Tambahan Infrastruktur (DTI).

Permintaan tersebut disampaikan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk dalam Rapat Percepatan Penyaluran Dana Otsus dan DTI Tahap I Tahun 2025 yang digelar secara hybrid dari Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta.

“Hingga saat ini masih ada sejumlah Pemda di wilayah Papua yang belum menyelesaikan dokumen administrasi penyaluran dana,” kata Rinka Haluk dalam Rilis yang dishare Puspen Kemendagri, Selasa (1/7/2025).

Baca Juga :  Kemendagri Minta Pemda Lakukan Reformasi Birokrasi yang Menyentuh Substansial, Jangan Hanya Sekedar Formalitas

Ia menekankan kepada Pemda terkait agar segera menyelesaikan persyaratan tersebut dalam waktu satu minggu. Hal ini mengingat Dana Otsus dan DTI merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Papua yang harus segera direalisasikan.

“Saya minta perhatian, sebelum Pak Menteri mengeluarkan surat teguran untuk pimpinan daerah masing-masing, diharapkan satu minggu ini semua kerja keras untuk selesaikan yang menjadi tanggung jawab daerah,” ujar Ribka.

Baca Juga :  Strategi Optimalisasi Penginputan Data IPKD yang Perlu Dilakukan Pemda

Lebih lanjut, Wamendagri Ribka meminta Pemda yang menghadapi kendala dalam proses administrasi untuk segera melakukan koordinasi. Langkah ini penting agar proses birokrasi tidak berlarut-larut dan program bisa segera berjalan.

Klik bintang 5 untuk rating!

Rating rata-rata 0 / 5. Vote count: 0

Ikuti terus update berita Otonominews di Feed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *