Soroti Transparansi RKP 2026, Banggar DPR RI Temukan 441 Indikator dan Sasaran Tanpa Ada Penanggung Jawab

Otonominews
Soroti Transparansi RKP 2026, Banggar DPR RI Temukan 441 Indikator dan Sasaran Tanpa Ada Penanggung Jawab
Banggar DPR RI saat RDP dengan Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani/Dok. Kemekeu.
120x600
a

JAKARTA, OTONOMINEWS.IDBadan Anggaran (Banggar) DPR RI mempertanyakan transparansi dan akuntabilitas penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2026. Pasalnya, ada 441 indikator dan sasaran yang disampaikan, namun tidak tercantum kementerian atau lembaga penanggung jawab.

Hal tersebut disampaikan Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Dolfie Othniel Fredric saat Rapat Kerja Banggar DPR RI dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy, dan Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (1/7/2025).

Baca Juga :  Banggar DPR RI Sebut Realisasi Belanja Anggaran Pendidikan Belum Optimal

“Kami tidak tahu sasaran dan indikator ini tanggung jawab kementerian dan lembaga mana. Ini menyulitkan pengawasan dan evaluasi DPR,” kata Dolfie.
 
Delapan program prioritas nasional yang disebut Menteri PPN, menurutnya, sudah tercantum lengkap dalam dokumen sesuai Permen PPN Nomor 3 Tahun 2025.

Akan tetapi, ia menyayangkan dari total 441 indikator yang tersebar dalam delapan prioritas tersebut, belum ada satupun yang menunjukkan kementerian/lembaga yang bertanggung jawab terhadap pencapaiannya, atau dari mana anggaran pelaksanaannya berasal.

Baca Juga :  Ada 115 Gugatan Hasil Pilkada 2024, MK Diminta Proses Transparan dan Imparsial

“Indeks ketahanan energi misalnya, ditargetkan 6,82 di tahun 2026. Tapi tidak jelas kementerian mana yang menjalankannya, programnya apa, dan anggarannya berapa,” ujarnya.

Dalam konteks pengawasan anggaran terutama dari sisi parlemen, terangnya, kelengkapan data terutama data penanggung jawab program, rincian program kerja, dan estimasi alokasi anggaran masing-masing kementerian dan lembaga memainkan peran yang krusial.

Ikuti terus update berita Otonominews di Feed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *