KETAPANG, OTONOMINEWS.ID – Jajaran Polres Ketapang bongkar aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di KM 27, Desa Sungai Pelang, Kecamatan Matan Hilir Selatan, Ketapang, Kalimantan Barat.
Sebanyak 17 personel gabungan dari Satuan Reskrim Polres Ketapang dan Polsek Matan Hilir Selatan mendatangi lokasi penambangan ilegal tersebut pada Rabu siang (28/05/2025).
Sayangnya, saat tiba di lokasi petugas tidak menemukan pekerja maupun pengelola kegiatan PETI tersebut. Diduga penggerebekan yang dilakukan telah bocor terlebih dahulu.
Tim menyita sejumlah barang bukti untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut. Barang-barang tersebut meliputi satu unit mesin donfeng, satu mesin pompa, beberapa selang, dan tiga lembar karpet penambangan.
Petugas juga memusnahkan berbagai alat yang ada dilokasi PETI agar tidak bisa digunakan lagi.
Kapolres Ketapang AKBP Setiadi melalui Kapolsek Matan Hilir Selatan AKP Helwani menyatakan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus menindak segala bentuk penambangan liar di wilayah hukumnya, khususnya di Kecamatan Matan Hilir Selatan.
Ikuti terus update berita Otonominews di Feed











