PADANG,OTONOMINEWS.ID — Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) menegaskan penertiban aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di wilayah Sumbar masih berjalan melalui kerja tim terpadu lintas sektor. Upaya ini merupakan komitmen bersama pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk menghentikan aktivitas pertambangan ilegal yang merusak lingkungan dan membahayakan masyarakat.
Penegasan tersebut disampaikan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sumbar, Helmi Heriyanto. Menurutnya, itu ditandai dari penindakan yang terus dilakukan Tim Terpadu dalam dua hari terakhir di Kabupaten Pasaman Barat.
“Penertiban PETI di Sumatera Barat tidak berhenti. Tim terpadu terus bergerak melakukan pengawasan dan penegakan hukum sebagai bentuk komitmen menjaga lingkungan dan keselamatan masyarakat,” ujar Helmi di Padang, Kamis (29/1/2026).
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sumbar, Kombes Pol Andry Kurniawan menjelaskan penindakan terhadap aktivitas PETI di Kabupaten Pasaman Barat dilakukan oleh Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumbar dan menjadi bagian dari operasi penertiban yang dilakukan Tim Terpadu Penertiban dan Pencegahan Aktivitas PETI di Sumbar.
Ikuti terus update berita Otonominews di Feed












