“Di situlah terjadi konflik kepentingan karena hal-hal lain itu tidak disebutkan,” kata Hasto.
Terkait narasi soal aliran dana senilai Rp600 juta yang dikaitkan dengan dugaan suap, Hasto membantah tegas. Ia menjelaskan bahwa dana tersebut sebenarnya disiapkan untuk program penghijauan dalam rangka HUT PDI Perjuangan pada 10 Januari 2020.
“Program penghijauan itu memang dilaksanakan. Kalau rekan-rekan pers datang ke DPP, itu ada vertical garden yang dibangun dalam rangka ulang tahun PDI Perjuangan yang bertepatan dengan Hari Bumi,” jelas Hasto.
Namun, menurut Hasto, karena peristiwa yang terjadi pada 8 Januari 2020, rencana program itu batal dijalankan oleh Saeful Bahri. Lebih lanjut, Hasto menyebut anggaran program tersebut sebenarnya disetujui bendahara partai dengan nilai yang lebih besar dari Rp600 juta.
“Budget-nya lebih dari Rp600 juta, jadi sekitar Rp600-800 juta. Itu ada dalam keterangan saya saat bersaksi di bawah sumpah dalam perkara nomor 18 dan 28 Januari,” pungkas Hasto.
Pernyataan Hasto ini juga didukung oleh Guntur Romli yang sebelumnya mengungkapkan kekhawatiran Hasto mengenai dugaan penyelundupan fakta oleh penyidik KPK, khususnya penyidik Rossa Purbo Bekti, yang menurut Hasto, membuat persidangan secara formil dan materiil telah cacat secara hukum.
Ikuti terus update berita Otonominews di Feed











