Kesaksian Saeful Bahri Hanya Daur Ulang, Hasto: Penyelundupan Fakta oleh KPK

Kesaksian Saeful Bahri Hanya Daur Ulang, Hasto: Penyelundupan Fakta oleh KPK
120x600
a

JAKARTA, OTONOMINEWS.ID Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, melontarkan kritik keras terhadap proses persidangan yang dinilainya sebagai “daur ulang” dan “akrobat hukum.”

Hasto menyoroti kesaksian, Saeful Bahri, yang menurutnya tidak mencerminkan fakta sebenarnya dan cenderung memberatkan dirinya.

Komentar ini disampaikan Hasto di sela jeda sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (22/5/2025).

Saeful Bahri dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sidang dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI dan perintangan penyidikan kasus Harun Masiku.

Baca Juga :  Cara KPK Menetapkan Sekjen PDIP Tersangka Dipersoalkan, Ronny Talapessy: Administrasinya Urak-urakan

“Kesaksian saudara Saeful Bahri atas pertanyaan jaksa penuntut umum tadi menunjukkan proses daur ulang itu nyata. Karena yang dibacakan di dalam BAP itu adalah suatu akrobat hukum,” ujar Hasto.

Menurut Hasto, keterangan yang dibacakan dalam Berita Acara Pemeriksaan Khusus (BAPK) yang menjadi rujukan jaksa merupakan keterangan lama yang diambil saat penyelidikan pada 8 Januari 2020.

Ia memandang, keterangan Saeful Bahri dihidupkan kembali meskipun bertentangan dengan fakta dalam putusan pengadilan nomor 18 dan 28.

“Ketika BAPK itu kemudian dihidupkan kembali, padahal itu bertentangan dengan putusan nomor 18 dan 28, maka terkesan ini adalah proses daur ulang,” ujarnya.

Hasto menilai isi BAPK yang dihidupkan kembali tersebut cenderung memberatkan dirinya namun tidak memuat informasi penting lain yang bisa memperjelas konteks kasus. Ia mencontohkan desakan terus-menerus dari Harun Masiku kepada Saeful Bahri, termasuk terkait dukungan dana, yang justru tidak muncul dalam BAP.

Ikuti terus update berita Otonominews di Feed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *