Dukung Penyelenggaraan Sekolah Rakyat, Mendagri Siap Koordinasikan dengan Pemda

Dukung Penyelenggaraan Sekolah Rakyat, Mendagri Siap Koordinasikan dengan Pemda
Mendagri Tito Karnavian menyampaikan keterangan pers usai menghadiri Rapat Koordinasi Tingkat Menteri tentang Sarana Prasarana dan Infrastruktur Jaringan Sekolah Rakyat di Gedung Aneka Bhakti Kementerian Sosial (Kemensos), Jakarta, Selasa (20/5/2025)/Puspen.
120x600
a

JAKARTA, OTONOMINEWS.ID Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian menegaskan kesiapan pihaknya dalam mendukung penyelenggaraan Sekolah Rakyat. Salah satunya adalah dengan menjalankan tugas sebagai pihak yang mengoordinasikan pemerintah daerah (Pemda) dalam mendukung program tersebut.

“Salah satu tugas daripada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) adalah untuk menghubungkan dengan Pemda-Pemda. Karena ini kan Sekolah Rakyat, ini nanti banyak sekali hubungannya dengan Pemda,” katanya di hadapan awak media usai menghadiri Rapat Koordinasi Tingkat Menteri tentang Sarana Prasarana dan Infrastruktur Jaringan Sekolah Rakyat di Gedung Aneka Bhakti Kementerian Sosial (Kemensos), Jakarta, Selasa (20/5/2025).

Baca Juga :  Kemendagri Minta Pemda Perhatikan Harga Bahan Pokok Menjelang Lebaran

Ia menjelaskan, keterlibatan Pemda dapat berupa penyediaan lahan, infrastruktur bangunan, perizinan, akses jalan daerah, infrastruktur kelistrikan, hingga dukungan sumber daya manusia (SDM). Kendati demikian, secara teknis tugas tersebut masih akan dibahas bersama jajaran kementerian/lembaga terkait dan Pemda.

Mendagri mengungkapkan, sejalan dengan arahan Presiden RI, direncanakan akan dibangun sebanyak 200 Sekolah Rakyat. Dalam pelaksanaannya, akan diterapkan skema bottom-up, yang memungkinkan Pemda mengusulkan pendirian Sekolah Rakyat di wilayahnya.

Baca Juga :  Resmi Dilantik Mendagri, Mayjen Ramses Limbong Deputi III BNPP Jadi Pj Gubernur Papua

Namun demikian, Kemendagri, Kemensos, Kementerian Pekerjaan Umum (KemenPU), beserta pihak terkait lainnya akan melakukan verifikasi terhadap usulan tersebut sesuai kriteria yang telah ditentukan.

“Misalnya tanahnya minimal lima hektare. Harus statusnya clear and clean, enggak ada masalah, enggak dispute. Apakah di situ ada akses infrastruktur jalan, air, listrik,” tambahnya.

Ia menekankan, Kemendagri bersama Kemensos, KemenPU, dan pihak terkait lainnya akan menggelar rapat teknis guna membahas serta menyosialisasikan kriteria pendirian Sekolah Rakyat kepada Pemda.

Ikuti terus update berita Otonominews di Feed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *