Perkuat Implementasi ABS-SBK, Gubernur Mahyeldi Resmikan Pembangunan Kantor MUI Sumbar

Otonominews
Perkuat Implementasi ABS-SBK, Gubernur Mahyeldi Resmikan Pembangunan Kantor MUI Sumbar
120x600
a

PADANG,OTONOMINEWS.ID– Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah, secara resmi melakukan peletakan batu pertama pembangunan Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumbar di Kompleks Masjid Raya Syekh Ahmad Khatib Al-Minangkabawi, Jumat (16/05/2025). Mahyeldi menyatakan bahwa keberadaan kantor ini akan melengkapi pemusatan implementasi Falsafah Adat Basandi Syarak-Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK) di kawasan Masjid Raya Sumbar.

“Alhamdulillah, hari ini kita mulai pembangunan Kantor MUI yang telah lama menjadi harapan kita bersama. Kawasan ini akan menjadi pusat pengimplementasian Falsafah ABS-SBK, karena kita juga telah memiliki Kantor Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) dan Kantor Bundo Kanduang di kompleks Masjid Raya ini,” ujar Mahyeldi dalam sambutannya.

Baca Juga :  Gubernur Mahyeldi Ajak Mahasiswa Sumbar di ITERA Belajar Serius untuk Membangun Daerah

Gedung baru MUI Sumbar ini akan dibangun setinggi lima lantai dengan total anggaran mencapai Rp24 miliar, yang seluruhnya bersumber dari APBD Sumbar. Nilai kontrak pengerjaan mencapai Rp20 miliar dengan masa pengerjaan tujuh bulan, sehingga ditargetkan rampung pada pertengahan Desember 2025.

Menurut Mahyeldi, pembangunan kantor ini juga merupakan wujud implementasi dari Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2022 tentang Provinsi Sumbar, yang menekankan penerapan Falsafah ABS-SBK sebagai identitas daerah. Selain itu, pembangunan gedung MUI merupakan bagian dari perencanaan tata ruang, dengan mengonsentrasikan kantor-kantor Pemprov di kawasan Kantor Gubernur Sumbar.

Baca Juga :  Gubernur Sumbar Minta Semua Pihak Menahan Diri dan Tidak Terprovokasi Terkait Insiden Rumah Do'a

“Hal ini bertujuan agar pelayanan kepada umat dan masyarakat dapat lebih maksimal,” jelas Mahyeldi.

Klik bintang 5 untuk rating!

Rating rata-rata 0 / 5. Vote count: 0

Ikuti terus update berita Otonominews di Feed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *