JAKARTA, OTONOMINEWS.ID – Pemberitaan tentang Sekretaris Daerah ( Sekda) Pemprov DKI Jakarta, Marullah Matali di laporkan ke Komisi Pemberantasn Korupsi (KPK) sudah marak di media.
Namun demikian, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung mengaku belum mengetahuinya.
Hal tersebut diungkapkan Gubernur Pramono ketika ditanya awak media saat dia melaukakan kunjungan ke RPTRA Kali Jodoh, Jakarta Barat, Jumat (16/5/2025).
“Saya tidak tahu,” katanya singkat menjawab pertanyaan terkait Sekda Marullah yang dilaporkan ke KPK .
Gubernur Pramono tidak memberikan komentar lebih jauh terkait hal yang dipertanyakan. Ia berjalan meninggalkan awak media dengan langkah tergesa-gesa.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan terhadap Marullah pekan lalu.
Laporan tersebut kini sedang dipelajari oleh KPK untuk memastikan apakah masuk dalam delik tindak pidana korupsi atau tidak.
” KPK secara umum akan melakukan telaah setiap pengaduan masyarakat yang masuk untuk melihat validasi informasi dan keterangan yang disampaikan dalam keterangan tersebut,” kata Budi di Gedung KPK, Kamis. (15/5/2025).
Ikuti terus update berita Otonominews di Feed











