PADANG,OTONOMINEWS.ID– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat menyerahkan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Kepala Daerah Tahun 2024 kepada Gubernur Sumatera Barat. Rekomendasi ini disampaikan dalam Rapat Paripurna Penetapan Rekomendasi DPRD Terhadap LKPj Kepala Daerah Tahun 2024 yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD, Rabu (14/5).
Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Evi Yandri Rajo Budiman, menyatakan bahwa DPRD akan memberikan rekomendasi kepada Gubernur sebagai bahan penyusunan perencanaan, anggaran, serta peraturan daerah (Perda) atau kebijakan strategis lainnya. Proses pembahasan rekomendasi dilakukan dalam dua tahapan.
“Tahap pertama dilakukan oleh komisi-komisi bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra kerja. Kemudian dilanjutkan dengan pendalaman dan penyusunan rekomendasi oleh Panitia Khusus,” ujar Evi Yandri, didampingi oleh M. Iqra Qhissa Putra dan Gubernur Mahyeldi, saat memimpin rapat tersebut.

Pada kesempatan tersebut, Evi Yandri, didampingi oleh M. Iqra Qhissa Putra dan Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris DPRD Sumbar Maifrizon, menyerahkan rekomendasi DPRD kepada Gubernur Mahyeldi untuk ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.
Evi Yandri menjelaskan bahwa hasil pembahasan yang dilakukan oleh komisi-komisi dan Panitia Khusus menunjukkan bahwa kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah pada tahun anggaran 2024 secara umum berjalan dengan baik. Hal ini ditunjukkan oleh capaian target kinerja program dan indikator kinerja kegiatan, yang hampir 95% di antaranya mencapai lebih dari 100%, bahkan beberapa program melampaui target.
DPRD memberikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah beserta OPD-OPD yang telah menunjukkan komitmen dalam melaksanakan tugas dengan sungguh-sungguh, baik dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan, pelaksanaan tugas pembantuan, maupun tindak lanjut rekomendasi DPRD pada tahun-tahun sebelumnya.
Kendati demikian, DPRD masih mencatat adanya sejumlah kelemahan dalam tata kelola keuangan daerah, terutama terkait dengan target pendapatan yang belum tercapai serta adanya kegiatan yang tidak dapat dilaksanakan.
Ikuti terus update berita Otonominews di Feed












