SOLOK,OTONOMINEWS.ID– Pemerintah Kabupaten Solok secara resmi meluncurkan layanan pengaduan masyarakat bertajuk “Lapor Pak Bupati JFP”. Inovasi digital ini memungkinkan warga untuk menyampaikan aspirasi, keluhan, dan laporan secara langsung kepada Bupati Solok Jon Firman Pandu, SH, serta Wakil Bupati H. Candra terkait pelayanan publik.

Peluncuran layanan pengaduan ini dilaksanakan di Gedung Pertemuan Solok Nan Indah Arosuka pada Kamis (08/05/2025), dan dihadiri oleh Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumbar Adel Wahidi, Anggota DPRD Kabupaten Solok Iskan Nofis, para Asisten Bupati, Kadis Kominfo Teta Midra selaku Ketua Pelaksana, Kepala OPD, para camat se-Kabupaten Solok, wali nagari, kepala bagian di lingkup Setda, serta kepala puskesmas se-Kabupaten Solok.
Kepala Dinas Kominfo Teta Midra menyampaikan bahwa “Lapor Pak Bupati JFP” merupakan sarana aspirasi dan pengaduan berbasis daring yang terhubung dengan SP4N LAPOR Pusat. “Layanan ini mengedepankan prinsip cepat, tepat, tuntas, dan terkoordinasi dengan baik. Selain itu, kanal pengaduan ini dapat menjadi masukan bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ujar Teta.














