JAKARTA, OTONOMINEWS.ID – Sekjen PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, dengan suara bergetar dan mata berkaca-kaca, memohon kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan terhadap Agustiani Tio Fridelina.
Agustiani Tio adalah seorang saksi dalam perkara yang menimpa Hasto. Wanita yang pernah menjadi anggota Bawaslu itu tengah menderita kanker, dan harus melanjutkan pengobatan di Guangzhou, China.
Permohonan emosional ini disampaikan Hasto usai menghadiri persidangan di Jakarta, Kamis, 25 April 2025.
Hasto mengungkapkan keprihatinannya yang mendalam setelah menyaksikan kondisi Agustiani Tio Fridelina yang memprihatinkan, di mana yang bersangkutan nyaris pingsan dan kesulitan berjalan saat menghadiri persidangan, kemarin.
Ia mengenang upaya pihaknya sejak 17 Februari 2025 untuk meminta KPK membuka ruang kemanusiaan bagi Agustiani Tio Fridelina.
“Kemarin kita lihat bagaimana Saudari Agustiani Tio Fridelina sampai nyaris pingsan, jalan terhuyung-huyung, akibat haknya yang berkaitan dengan keselamatan dirinya, yang berkaitan dengan hak-hak atas kemanusiaan bagi dirinya, pintu itu tetap tidak dibuka oleh KPK. Padahal Saudari Agustiani Tio Fridelina sudah kooperatif,” ujar Hasto dengan nada pilu.
Hasto juga menyoroti status Agustiani Tio Fridelina yang kooperatif selama proses hukum. Walau tak pernah terkena operasi tangkap tangan (OTT) KPK, Tio bahkan sejak awal mengakui keterlibatannya dalam proses suap terhadap Wahyu Setiawan.
Namun, Hasto menyayangkan adanya intimidasi dan pencekalan terhadap suami Agustiani Tio Fridelina tanpa pemeriksaan yang jelas, yang secara signifikan menghalangi aksesnya untuk mendapatkan pengobatan yang sangat dibutuhkan.
Ikuti terus update berita Otonominews di Feed











