Praperadilan Kusnadi Anak Petani Bawang Brebes vs KPK, Gugat Keabsahan Penggeledahan dan Penyitaan

Praperadilan Kusnadi Anak Petani Bawang Brebes vs KPK, Gugat Keabsahan Penggeledahan dan Penyitaan
120x600
a

JAKARTA, OTONOMINEWS.ID – Kusnadi, seorang anak petani bawang asal Brebes, Jawa Tengah mengajukan gugatan Praperadilan vs Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait keabsahan penggeledahan dan penyitaan barang yang dilakukan KPK.

Kusnadi sendiri adalah Staf Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, telah mengajukan gugatan dengan Termohon KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Kusnadi mempermasalahkan sah tidaknya penggeledahan paksa yang dialaminya dari penyidik KPK pada Juni tahun lalu. Kusnadi juga berharap gugatannya tidak ditunda-tunda.

Pengajuan gugatan oleh Kusnadi itu disampaikan oleh Army Mulyanto, SH., Kuasa Hukumnya, pada Senin (10/3/2025).

Army mengatakan, sebagai kuasa hukum dari Kusnadi, pihaknya telah mengajukan Permohonan Praperadilan melawan KPK selaku Termohon di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

r
Lihat Juga :  Indeks Penilaian Integritas Kabupaten Solok tahun 2023 Terbaik di Sumatera Barat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

f j