JAKARTA, OTONOMINEWS.ID – Kusnadi, seorang anak petani bawang asal Brebes, Jawa Tengah mengajukan gugatan Praperadilan vs Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait keabsahan penggeledahan dan penyitaan barang yang dilakukan KPK.
Kusnadi sendiri adalah Staf Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, telah mengajukan gugatan dengan Termohon KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Kusnadi mempermasalahkan sah tidaknya penggeledahan paksa yang dialaminya dari penyidik KPK pada Juni tahun lalu. Kusnadi juga berharap gugatannya tidak ditunda-tunda.
Pengajuan gugatan oleh Kusnadi itu disampaikan oleh Army Mulyanto, SH., Kuasa Hukumnya, pada Senin (10/3/2025).
Army mengatakan, sebagai kuasa hukum dari Kusnadi, pihaknya telah mengajukan Permohonan Praperadilan melawan KPK selaku Termohon di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.