Ketua DPRD Sumbar Muhidi Ajak Umat Muslim Perkuat Iman dengan Sholat Berjamaah

Otonominews
Ketua DPRD Sumbar Muhidi Ajak Umat Muslim Perkuat Iman dengan Sholat Berjamaah
120x600
a

PADANG,OTONOMINEWS.ID – Ketua DPRD Sumbar Drs. H. Muhidi, MM mengajak masyarakat untuk terus membudayakan nilai-nilai keimanan dan ketakwaan dalam kehidupan sehari-hari, khususnya dengan rutin melaksanakan sholat berjamaah di masjid. Hal ini disampaikannya dalam kunjungan Safari Ramadhan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat di Masjid Darussalam, Komplek Cendana Mata Air, Kecamatan Padang Selatan, Senin (10/3/2025).

Menurut Muhidi, di era digital yang penuh tantangan, penyebaran maksiat melalui media sosial menjadi ancaman nyata bagi generasi muda. Oleh karena itu, kesadaran untuk menjauhi perbuatan maksiat harus ditanamkan sejak dini, salah satunya dengan memperbanyak konten kebaikan dan mengamalkan ajaran Al-Qur’an dalam kehidupan sehari-hari.

Baca Juga :  Reses Ketua DPRD Sumbar Muhidi, 160 Bundo Kanduang Kota Padang Sampaikan Aspirasi Kelembagaan

“Jauhi maksiat agar kita terhindar dari kesengsaraan, bencana, dan malapetaka azab Allah. Memperbanyak ibadah dan berbuat baik akan menjadi benteng moral dalam menghadapi tantangan era globalisasi,” ujar Muhidi.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa daerah yang masyarakatnya rajin sholat berjamaah di masjid dan mushalla akan mendapat keberkahan. Kehidupan akan lebih aman, tenteram, dan damai, yang pada akhirnya berdampak pada kesejahteraan serta kemajuan daerah.

Baca Juga :  Warga Padang Sarai Keluhkan Banjir, Usulkan Perbaikan Drainase dan Penguatan Ekonomi Masyarakat

Muhidi juga mengingatkan tentang keutamaan sholat berjamaah, terutama di bulan suci Ramadhan. Menurutnya, sholat Isya berjamaah bernilai seperti beribadah setengah malam, sementara sholat Subuh berjamaah seakan-akan beribadah semalaman penuh.

Klik bintang 5 untuk rating!

Rating rata-rata 0 / 5. Vote count: 0

Ikuti terus update berita Otonominews di Feed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *