Maqdir juga menilai apa yang dilakukan KPK terhadap Hasto Kristiyanto juga tidak jauh dari proses politik. Utamanya setelah ada pemecatan yang dilakukan PDI Perjuangan terhadap Jokowi, Gibran, dan Bobby Nasution.
“Proses penetapan (Hasto) sebagai tersangka, ini kan berhimpit dengan keadaan atau kejadian ketika sudah dilakukan pemecatan terhadap Joko Widodo, kemudian Gibran Rakabuming Raka, dan juga Bobby Nasution sebagai anggota PDIP. Tiga hari kemudian, beberapa hari kemudian (Hasto) ditetapkan sebagai tersangka, dan saya kira ini sesuatu yang tidak sepatutnya dilakukan,” jelas Maqdir.
Maqdir kembali menegaskan bahwa penetapan Hasto sebagai tersangka oleh KPK itu tidak sepatutnya dilakukan. Apalagi runtutan kejadiannya sangat terlihat, bahwa semua dilatarbelakangi kejadian politik.
“Ada satu hal yang saya kira perlu diketahui oleh banyak pihak. Bahwa sesudah satu hari, sesudah dilakukan pemecatan, pemberhentian beberapa orang ini tadi sebagai anggota PDIP. Lantas kemudian, pada hari besoknya, hari berikutnya, dibuat satu laporan bahwa ada tindak pidana yang dilakukan oleh Mas Hasto,” ungkap Maqdir.
“Nah ini kan sesuatu yang tidak sepatutnya terjadi,” tandasnya.
Ikuti terus update berita Otonominews di Feed











