
Selain itu, operasi pasar secara rutin paling sedikit dua bulan sekali perlu dilakukan untuk memastikan agar inflasi terkendali dan harga komoditas pangan tetap terjangkau.
“Memastikan penggunaan barang dan jasa UMKM di lingkungan Pemerintah. Menaikkan belanja barang dan jasa pemerintah yang sebelumnya paling sedikit 40 persen menjadi 50 persen untuk menggunakan produk Usaha Mikro, Kecil dan Koperasi dari hasil produksi dalam negeri,” kata Said Abdullah.
Selain itu, memberikan program pelatihan dan pemberdayaan ekonomi untuk masyarakat kelas menengah. Meluncurkan program pelatihan keterampilan dan pemberdayaan ekonomi untuk kelas menengah yang terdampak, guna membantu mereka beralih ke sektor-sektor yang lebih berkembang dan berdaya saing. Juga bisa disinkronisasi dengan penyaluran KUR,” jelas Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini.
“Memastikan program penghapusan kemiskinan ekstrem dari posisi saat ini 0,83 persen menjadi nol persen di tahun 2025, dan penurunan generasi stunting di bawah 15 persen dari posisi saat ini 21 persen,” pungkasnya.[zlj]
Ikuti terus update berita Otonominews di Feed












