JAKARTA, OTONOMINEWS.ID – Pemerintah memutuskan bahwa kenaikan tarif 1 persen pajak pertambahan nilai (PPN) darı 11 persen menjadi 12 persen hanya dikenakan khusus terhadap barang dan jasa mewah. Selain barang…
Direktur Next Policy: PPN 12 Persen Kebijakan Jalan Pintas yang Berisiko Tinggi
JAKARTA, OTONOMINEWS.ID – Pemerintah memutuskan untuk melanjutkan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen mulai Januari 2025, setelah sebelumnya menaikkan tarif menjadi 11 persen pada April 2022. Kebijakan…

Subscribe