Ketua Banggar DPR RI Minta Pemerintah Mitigasi Dampak Kenaikan PPN Bagi Kalangan Menengah ke Bawah

Otonominews
Ketua Banggar DPR RI Minta Pemerintah Mitigasi Dampak Kenaikan PPN Bagi Kalangan Menengah ke Bawah
Foto ilustrasi kenaikan PPN 12 persen/Sumber: Gelora.
120x600
a

JAKARTA, OTONOMINEWS.IDKetua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah, meminta pemerintah melakukan mitigasi risiko atas dampak kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen, khususnya terhadap rumah tangga miskin dan kelas menengah.

Mitigasi risiko ini dapat diwujudkan dalam sejumlah kebijakan, di antaranya penambahan anggaran untuk perlindungan sosial (Perlinsos) ke rakyat.

“Jumlah penerima manfaat Perlinsos perlu dipertebal bukan hanya untuk rumah tangga miskin tetapi juga hampir miskin/rentan miskin. Serta memastikan program tersebut disampaikan tepat waktu dan tepat sasaran,” kata Said dalam keterangannya yang dikutip, Kamis (26/12/2024).

Baca Juga :  Direktur Next Policy: PPN 12 Persen Kebijakan Jalan Pintas yang Berisiko Tinggi

Subsidi BBM, gas LPG, dan listrik untuk rumah tangga miskin harus diperluas hingga rumah tangga menengah, termasuk untuk driver ojek online yang hendaknya tetap mendapatkan jatah pengisian BBM bersubsidi. Bahkan, tegasnya, bila perlu menjangkau kelompok menengah bawah.

“Subsidi transportasi umum diperluas yang menjadi moda transportasi massal di berbagai wilayah, khususnya kota-kota besar yang memiliki moda transportasi massal. Subsidi perumahan untuk kelas menengah bawah, setidaknya tipe rumah 45 ke bawah, serta rumah susun,” ujar Said Abdullah.

Baca Juga :  Didampingi Menkeu, Presiden Prabowo Kembali Tegaskan PPN 12 Persen Berlaku Hanya untuk Barang dan Jasa Mewah

Menurutnya, bantuan untuk pendidikan dan beasiswa perguruan tinggi perlu dipertebal yang menjangkau lebih banyak penerima manfaat, khususnya siswa berprestasi dari rumah tangga miskin hingga menengah.

Klik bintang 5 untuk rating!

Rating rata-rata 0 / 5. Vote count: 0

Ikuti terus update berita Otonominews di Feed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *