Wujudkan Pelayanan Publik yang Lebih Inklusif, Kemendagri Ajak Pemda Terapkan Program Review yang Diadopsi dari Jepang

Otonominews
Wujudkan Pelayanan Publik yang Lebih Inklusif, Kemendagri Ajak Pemda Terapkan Program Review yang Diadopsi dari Jepang
Kepala BSKDN Kemendagri Yusharto Huntoyungo saat memghadiri Program Review di kegiatan Open Government Partnership (OGP) Lokal Indonesia Camp Empowering Champions of Open Government on a Global Scale di Hotel Aryaduta Bandung sekaligus memaparkan Program Review/Puspen.
120x600
a

JAKARTA, OTONOMINEWS.ID Kemendagri melalui Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) terus mengajak dan memacu pemerintah daerah (Pemda) di seluruh Indonesia agar terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik yang inklusif dan transparan.

Salah satu cara yang dilakukan adalah melalui penerapan Program Review yang diadopsi dari praktik evaluasi publik yang sukses dijalankan di Jepang. Program ini dinilai berdampak positif dan terbukti dapat memperkuat partisipasi masyarakat serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah.

Baca Juga :  Tingkatkan Eksistensi Organisasi, Mendagri Ajak Jajaran BNPP Manfaatkan Potensi Kembangkan Daerah Perbatasan

Kepala BSKDN Yusharto Huntoyungo menjelaskan, pihaknya telah bekerja sama dengan Yayasan Nusantara Sejati (YNS) terkait Program Review yang merupakan inisiasi dari Koso Nippon (Japan Initiative).

“Langkah ini sebagai salah satu upaya untuk mendorong partisipasi publik dalam kebijakan pemerintah,” kata Yusharto Huntoyungo dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Rabu (06/11/2024).

Penandatanganan MoU telah dilaksanakan beberapa waktu lalu di Command Center BSKDN Kemendagri. Adapun kerja sama tersebut menghasilkan pelaksanaan Program Review yang menjadi pendekatan evaluasi pembangunan yang mengedepankan partisipasi masyarakat.

Baca Juga :  Kemendagri Minta Buol Percepat Penyediaan Rumah Layak Huni untuk MBR

“Kami telah menyaksikan sendiri bagaimana Program Review dijalankan di Toyama Jepang, telah mengevaluasi 6.000-an program pemerintah, yang pelaksanaannya mungkin saja dapat kita adopsi untuk mewujudkan pelayanan publik yang lebih inklusif dan berbasis kebutuhan masyarakat,” ungkap Yusharto.

Klik bintang 5 untuk rating!

Rating rata-rata 0 / 5. Vote count: 0

Ikuti terus update berita Otonominews di Feed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *