Jadi Kementerian Sendiri, Komisi VI Harapkan Kemenkop Mampu Hilangkan Stigma Negatif Koperasi di Indonesia

Otonominews
Jadi Kementerian Sendiri, Komisi VI Harapkan Kemenkop Mampu Hilangkan Stigma Negatif Koperasi di Indonesia
Ketua Komisi VI DPR RI, Anggia Erma Rini/dpr.go.id.
120x600
a

JAKARTA, OTONOMINEWS.ID Keberadaan Kementerian Koperasi pada pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka diharapkan dapat menghilangkan stigma kurang baik yang melekat pada koperasi di Indonesia yang saat ini kadung tercipta.

Pernyataan ini disampaikan Ketua Komisi VI DPR RI, Anggia Erma Rini saat membuka Rapat Kerja Komisi VI DPR dengan Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu (06/11/2024).

Baca Juga :  Ingin Cetak SDM Koperasi Unggul, Kemenkop Berharap IKOPIN University Jadi BLU

“Saya berharap Kemenkop bisa bekerja optimal dengan kinerja yang lebih meningkat jadi tidak stagnan, tidak hanya memandang bagaimana koperasi di Indonesia ini lebih baik lagi, lebih maju lagi, namun juga menjadi soko guru ekonomi rakyat kita,” kata Anggia.

Usaha ini, tegasnya, harus dilakukan sebab koperasi bukan hanya sebagai wadah untuk sekadar aktivitas simpan pinjam saja. Melainkan, ia menekankan koperasi harus menjadi kekuatan agregasi ekonomi negara yang dioperasikan demi kepentingan rakyat Indonesia.

Baca Juga :  Rachmat Gobel Dorong Koperasi dan PNM Berperan Memperkuat Sektor Pertanian, Peternakan dan Kelautan

“Sesuai dengan amanat undang-undang 1945 pasal 33 bahwa yang dinyatakan bahwa koperasi disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan,” ujar Anggia.

Klik bintang 5 untuk rating!

Rating rata-rata 0 / 5. Vote count: 0

Ikuti terus update berita Otonominews di Feed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *