Kemendagri Ingatkan Pemda Agar Susun APBD Tahun Anggaran 2025 Tepat Waktu

Otonominews
Kemendagri Ingatkan Pemda Agar Susun APBD Tahun Anggaran 2025 Tepat Waktu
Kegiatan Sosialisasi Pedoman Penyusunan APBD TA 2025 di Asrama Donohudan, Boyolali, Jawa Tengah/Puspen Kemendagri.
120x600
a

JAKARTA, OTONOMINEWS.IDKementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengingatkan pemerintah daerah (Pemda) untuk menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2025 secara tepat waktu, sesuai dengan tahapan dan jadwal yang telah ditetapkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan APBD TA 2025.

Hal ini disampaikan Pelaksana Harian (Plh) Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Horas Maurits Panjaitan dalam acara Sosialisasi Pedoman Penyusunan APBD TA 2025 di Asrama Donohudan, Boyolali, Jawa Tengah (Jateng).

Baca Juga :  Kemendagri Minta Pemda Aceh-Sumut Maksimalkan Persiapan Penyelenggaraan PON XXI 2024

Maurits menegaskan, penyusunan APBD harus memprioritaskan kebutuhan penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah dan memperhitungkan kemampuan pendapatan daerah.

“Dalam pelaksanaannya harus dilakukan secara tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan, partisipatif, dan akuntabel dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatutan, manfaat untuk masyarakat, serta taat pada ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Maurits dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Jumat (25/10/2024).

Ikuti terus update berita Otonominews di Feed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *