Kemendagri Dorong Pemda Perkuat BPD Guna Tingkatkan Perekonomian Daerah

Kemendagri Dorong Pemda Perkuat BPD Guna Tingkatkan Perekonomian Daerah
Kegiatan Peluncuran dan Diseminasi Buku Panduan Roadmap Penguatan BPD Tahun 2024–2027. di Grand Hyatt Hotel, Jakarta, Senin (14/10/2024)/Puspen Kemendagri.
120x600
a

JAKARTA, OTONOMINEWS.ID – Kementerian Dalam Negeri () melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) mendorong pemerintah daerah () memperkuat Bank Daerah (BPD) untuk meningkatkan perekonomian daerah. 

Hal ini disampaikan Pelaksana Harian (Plh.) Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuda Horas Maurits Panjaitan saat mewakili Menteri Dalam Negeri () Muhammad dalam acara Peluncuran dan Diseminasi Buku Panduan Roadmap Penguatan BPD Tahun 2024–2027.

Maurits mengatakan, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) termasuk BPD memiliki peran yang sangat strategis. Selain berfungsi melayani masyarakat, BUMD diharapkan memberikan keuntungan sehingga berkontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Oleh karena itu, Peran BUMD harus terus dioptimalkan agar memberikan manfaat dalam meningkat pertumbuhan ekonomi di daerah, meningkatkan pelayanan, melaksanakan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat sebagaimana amanah Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,” tegas Maurits di Grand Hyatt Hotel, Jakarta, Senin (14/10/2024).

Maurits menyampaikan, hingga saat ini, jumlah BUMD mencapai 1.057 badan usaha. Jumlah itu terdiri dari 27 BPD; 212 Bank Perkreditan Rakyat (BPR) milik Pemda; 360 Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM); 13 BUMD Agro; 17 Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida); 43 BUMD Migas; 28 BUMD Pasar; 13 BUMD Pariwisata; dan 344 BUMD aneka usaha lainnya.

Lebih lanjut, Maurits mengatakan, BPD memiliki peran strategis dalam mendorong perekonomian daerah melalui fungsi intermediasi yang dijalankannya. Karenanya, perlu upaya strategis untuk memperkuat BPD sebagai bank milik Pemda.

“Adapun langkah-langkah strategis yang dapat dilakukan, yaitu melakukan linkage. Kemudian, memberikan pelayanan kepada masyarakat di bidang perbankan dalam rangka mendapat dukungan masyarakat. Selanjutnya, melakukan kolaborasi dengan korporasi/badan usaha. Berikutnya, melakukan kolaborasi dengan UMKM,” tutur Maurits. 

r
Lihat Juga :  Pemprov Sumbar Bantah Informasi yang Sebut Gubernur Mahyeldi Laporkan Bupati Solok ke Kemendagri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *