Rapat Paripurna Pengesahan Revisi UU Pilkada yang Tak Sesuai Putusan MK Batal Digelar

Otonominews
Rapat Paripurna Pengesahan Revisi UU Pilkada yang Tak Sesuai Putusan MK Batal Digelar
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad memberikan keterangan pers terkait gagalnya penyelenggaran Sidang Paripurna DPR RI untuk pengesahan Revisi UU Pilkada/scs-otn.
120x600
a

“Kita akan lihat mekanisme yang berlaku. Apakah nanti mau diadakan Rapim dan Bamus karena itu ada aturannya saya belum bisa jawab kita akan lihat lagi nanti,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut Sufmi Dasco juga mengungkapkan bahwa DPR juga akan melihat aspirasi dari rakyat terkait dengan revisi UU pilkada yang tengah dibahas di DPR.

“DPR adalah lembaga perwakilan dan tentunya juga akan melihat aspirasi rakyat. Nanti kita akan melihat perkembangannya ya kita akan merapatkannya,” ujar Sufmi Dasco.[***]

Baca Juga :  Rahayu Saraswati Serahkan Sepenuhnya ke Prabowo Ihwal Dukungan Dirinya Untuk Maju Dampingi RK di Pilkada DKI

 

Klik bintang 5 untuk rating!

Rating rata-rata 0 / 5. Vote count: 0

Ikuti terus update berita Otonominews di Feed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *