Tok Tok Tok! Pemerintah dan DPR RI Sepakat 26 RUU Kabupaten/Kota Dibawa ke Sidang Paripurna

Tok Tok Tok! Pemerintah dan DPR RI Sepakat 26 RUU Kabupaten/Kota Dibawa ke Sidang Paripurna
Penandatanganan kesepaktan untuk membawa 26 RUU tentang Kabupaten/Kota dibawa ke sidang paripurna/Puspen Kemendagri. 
120x600
a

Adapun 26 RUU tersebut untuk tingkat kabupaten meliputi RUU tentang Kabupaten Bintan, Lampung Selatan, Lampung Tengah, Lampung Utara, Batanghari, Kerinci, Merangin, Bengkalis, Indragiri Hulu, Kampar, Lima Puluh Kota, Agam, Padang Pariaman, Pasaman, Pesisir Selatan, Sijunjung, Solok, dan Tanah Datar. 

Kemudian untuk tingkat kota terdiri dari RUU tentang Kota Jambi, Pekanbaru, Bukittinggi, Padang Panjang, Padang, Payakumbuh, Sawahlunto, dan Solok. 

Berbagai kabupaten/kota tersebut berada di Provinsi Sumatera Barat, Lampung, Jambi, Riau, dan Kepulauan Riau.

Baca Juga :  Kemendagri Minta Pemda Patuhi Putusan MA Dalam Pelaksanaan APBD TA 2024 dan Penyusunan APBD TA 2025

Sebagai informasi, rapat yang dipimpin Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung ini dihadiri oleh Wakil Ketua Komite I DPD RI, Staf Ahli Bidang Organisasi, Birokrasi dan Teknologi Informasi Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Deputi Pengembangan Regional Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas), serta Deputi Harmonisasi Peraturan Perundang-Undangan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).[***]

Ikuti terus update berita Otonominews di Feed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *