Meski Angka Inflasi Nasional Terkendali, Mendagri Minta Pemda Jangan Terlena 

Meski Angka Inflasi Nasional Terkendali, Mendagri Minta Pemda Jangan Terlena 
Mendateri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian/Puspen Kemendagri.
120x600
a

JAKARTA, OTONOMINEWS.ID – Menteri Dalam Negeri () Muhammad meminta pemerintah daerah () jangan terlena meski secara nasional terkendali sebesar 2,84 persen per Mei 2024. 

Karena, meski inflasi secara nasional masih aman dan terkendali, namun kondisi inflasi di masing-masing daerah masih beragam, bahkan ada yang di atas rerata nasional.

“Kita jangan euforia dengan angka nasional ini. Karena angka ini tidak menggambarkan kesamaan di tingkat lokal,” katanya saat membuka Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang dirangkaikan dengan Penanggulangan Tuberculosis di Gedung Sasana Bhakti Praja Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (), Jakarta, Senin (10/6/2024).

Mendagri mengungkapkan 10 daerah yang angka inflasinya tinggi berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) per 9 Juni 2024. Di tingkat provinsi, daerah tersebut yakni Papua Tengah, Gorontalo, Papua Barat, Riau, Sumatera Utara, Papua Selatan, Sumatera Barat, Sulawesi Utara, Bengkulu, dan Kepulauan Riau. 

Di tingkat kabupaten, yakni Nabire, Minahasa Selatan, Kampar, Gorontalo, Minahasa Utara, Tolitoli, Pasaman Barat, Karo, Labuhanbatu, dan Aceh Tengah. Sementara di tingkat kota, yaitu Ambon, Padangsidimpuan, Sibolga, Medan, Dumai, Pematangsiantar, Batam, Bukittinggi, Tual, dan Padang.

Mendagri mengimbau kepala daerah yang angka inflasinya masih tinggi dapat lebih bekerja keras dalam melakukan pengendalian. Dirinya menekankan kepala daerah agar mampu menemukan penyebab tingginya inflasi, apakah dari aspek suplai atau distribusi barang.

r
Lihat Juga :  Pj. Kepala Daerah Pastikan Inflasi di Daerah Terkendali, Mendagri: Ini Tugas Prioritas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *