Apresiasi Kemendagri Terkait Pj. Wako Payakumbuh, Habib Syakur: Rida Ananda Harus Diperanjang

Screenshot 20230806 115504 Gallery
Pendiri Gerakan Nurani Kebangsaan (GNK) Habib Syakur Ali Mahdi Alhamid.
120x600
a

JAKARTA – Inisiator Gerakan Nurani Kebangsaan (GNK) Habib Syakur Ali Mahdi Alhamid mengapresiasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang tidak mau tergesa-gesa dalam memutuskan Penjabat (Pj) Wali Kota (Wako) Payakumbuh, Sumatera Barat.

“Saya dengar dan baca pemberitaan bahwa Kapuspen Kemendagri (Benni Irwan, red) sampai hari ini Mendagri belum memutuskan Pj. Payakumbuh. Artinya saya berterimakasih kepada Kemendagri yang tidak tergesa-gesa memutuskan,” kata Habib Syakur kepada awak media di Jakarta, Jumat (15/9/2023) malam.

Baca Juga :  Kemendagri: Jadikan Musrenbang sebagai Wadah Pengentasan Kemiskinan Ekstrem

Habib Syakur selaku inisiator Gerakan Nurani Kebangsaan berharap berkah dan kebaikan terus berlimpah untuk Payakumbuh, yakni dengan cara meneruskan dan menetapkan apa yang sudah baik.

“Artinya begini, harapan dan doa saya supaya Kemendagri berkenan menetapkan kembali Pj. Wali Kota Payakumbuh Rida Ananda. Apa pun yang baik harus diteruskan, gitu loh. Artinya Pj. Wali Kota Payakumbuh Rida Ananda diperpanjang untuk periode 2023-2024,” papar Habib Syakur.

Habib Syakur berharap jangan sampai isu politik terlalu kuat menuju 2024, kemudian menutupi sesuatu yang sudah baik.

“Jangan sampai karena isu politik lantas ada jegal menjegal. Jangan seperti itu. Maka saya berharap kepada Gubernur Sumbar agar lebih arif dan bijaksana memberikan penilaian kinerja pejabat Pj. Wali Kota ataupun Bupati.”

“Mengingat ini mendekati Pemilu 2024. Pandanglah kepentinga bangsa dan negara jangan hanya isu politik saja, gitu loh,” jelas Habib Syakur.

Baca Juga :  Musrenbang RKPD Jambi 2026: Kemendagri Arahkan Perencanaan yang Lebih Adaptif

Terkait Rida Ananda selaku Pj Wali Kota Payakumbuh, Habib Syakur menilai sudah sangat bagus, bahkan jika dilakukan penilaian, maka nilainya maksimal A+.

Klik bintang 5 untuk rating!

Rating rata-rata 0 / 5. Vote count: 0

Ikuti terus update berita Otonominews di Feed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *