Masuk Secara Ilegal, 4 Warga Negara Timor Leste Diamankan di PLBN Motamasin

Masuk Secara Ilegal, 4 Warga Negara Timor Leste Diamankan di PLBN Motamasin
120x600
a

MALAKA.OTONOMINEWS.ID – Empat Warga Negara Timor Leste (WNTL) yang diduga memasuki wilayah perbatasan Indonesia secara ilegal, berhasil diamankan di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Motamasin, di Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada, Sabtu (27/4/2024).

Kepala PLBN Motamasin Reynold Uran menjelaskan, telah terjadi penangkapan oleh Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Republik Indonesia-Timor Leste dari Brimob Polda NTT, yang berhasil mengendus dan memberhentikan WNTL yang melintas di pesisir Pantai Metamauk secara ilegal pada pukul 11.00 WITA.

“Setelah didalami keempat pelintas batas yang memasuki wilayah perbatasan secara ilegal, bermaksud untuk mengunjungi anggota keluarganya yang berada di Indonesia. Mereka tertangkap ketika sedang melintas di pesisir Pantai Metamauk sekitar jam 11 siang,” ucap Reynold.

Reynold mengapresiasi atas kerja keras dan tindakan tegas yang dilakukan oleh Satgas Pamtas Brimob Pos Motamasin, dalam mengamankan kawasan perbatasan dari tindakan ilegal yang memasuki wilayah Indonesia.

“Kami sangat mengapresiasi kerja keras petugas Brimob Pos Motamasin dalam menghentikan dan menangkap para pelintas batas yang mencoba masuk ke wilayah Indonesia secara ilegal, hal ini menunjukkan sinergitas kami atas komitmen dalam menjaga keamanan di kawasan perbatasan negara,” ujarnya.

r
Lihat Juga :  Pariwisata Ujung Negeri, PLBN Motaain Suguhkan Sensasi Memetik dan Mencicipi Anggur Isabella dari Pohonnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *