Sekdaprov Sumbar Dorong Penyelesaian Konflik Lahan Lewat RDP DPD RI

Otonominews
Sekdaprov Sumbar Dorong Penyelesaian Konflik Lahan Lewat RDP DPD RI
120x600
a

Ia turut mendorong pemerintah kabupaten/kota untuk mempercepat pelaksanaan reforma agraria di wilayah masing-masing guna mencegah potensi konflik serupa di masa mendatang.

“Kita ingin ke depan tidak lagi muncul konflik berulang. Karena itu, percepatan reforma agraria di daerah harus menjadi agenda bersama,” tegasnya.

Arry berharap forum RDP tersebut menghasilkan langkah konkret dan kesepakatan strategis dalam penyelesaian konflik yang sedang dihadapi masyarakat.

“Kami mengapresiasi DPD RI yang telah memfasilitasi ruang dialog ini. Harapannya, dari forum ini lahir keputusan yang terukur, adil, dan dapat diterima semua pihak,” katanya.

Baca Juga :  Viral! Bidan di Pasaman Seberangi Sungai Demi Menolong Warga, Wagub Vasko Salut dan Apresiasi

Sementara itu Ketua Badan Akuntabilitas Publik DPD RI, Adriana Charlotte Dondokambey menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti seluruh pengaduan dengan serius.

“Dialog ini menjadi langkah penting untuk mencari solusi terbaik tanpa merugikan masyarakat. Seluruh bukti akan kami dalami, dan pada pertemuan berikutnya pihak-pihak terkait akan diminta hadir untuk memberikan penjelasan,” ujarnya.

Ia menambahkan, rapat lanjutan akan segera dijadwalkan setelah seluruh data pendukung dilengkapi, guna memastikan proses penyelesaian berjalan terukur dan sistematis.

Baca Juga :  Ketua DPRD Sumbar Muhidi Tinjau Kinerja UPTD Samsat Pasaman Barat, Dorong Optimalisasi PAD

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Solok Selatan, perwakilan Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, jajaran OPD Pemprov Sumbar, Kantor Wilayah BPN Sumbar, Kantor Pertanahan setempat, pihak perusahaan terkait, serta perwakilan masyarakat adat. (adpsb/rds)

Klik bintang 5 untuk rating!

Rating rata-rata 0 / 5. Vote count: 0

Ikuti terus update berita Otonominews di Feed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *