Pansus Pengelolaan Sampah DPRD DKI Minta DLH Jangan Terpaku pada TPST Bantargebang

Sampah DKI Mencapai 7 Ribu Ton Perhari!

Otonominews
Pansus Pengelolaan Sampah DPRD DKI Minta DLH Jangan Terpaku pada TPST Bantargebang
120x600
a

“Banyak harapan yang disampaikan oleh masyarakat. Keberhasilan kita nanti melalui pansus ini, paling tidak sampai dengan tahun 2030 Jakarta bersih dari sampah. Kemudian Bantargebang yang hari ini sudah overload tentu tidak bisa lagi terus menerima sampah dari kita,” tuturnya.

Dia menegaskan, pansus akan membahas seluruh aspek yang perlu diperbaiki dalam sistem pengelolaan sampah. Nantinya, pembahasan akan melibatkan berbagai pihak terkait.

“Melalui pansus nanti kami bahas seluruh yang memang perlu kami perhatikan sehingga pengelolaannya lebih baik lagi. Hari ini kami hanya menghantar saja, ke depan harus ada perubahan sistem,” ucapnya.

Baca Juga :  Dinas LH DKI Jakarta Akan Rehab Kantor Pakai Dana APBD Rp12 Triliun

“Ini bukan hanya soal kebersihan, tapi soal keberlanjutan kota. Kami ingin memastikan Jakarta memiliki sistem pengelolaan sampah yang kuat, terintegrasi, dan tidak lagi bergantung sepenuhnya pada Bantargebang,” pungkasnya.

Judistira telah ditetapkan sebagai Ketua Pansus Pengelolaan Sampah yang dibentuk DPRD Jakarta. Penetapan berlangsung hari ini di ruang Komisi DPRD Jakarta dan dipimpin Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Wibi Andrino.

Pemilihan pimpinan Pansus dilakukan melalui mekanisme musyawarah mufakat. Adapun Husein dipilih sebagai Wakil Ketua Pansus Pengelolaan Sampah.

Baca Juga :  Kemacetan Sebabkan Jakarta Rugi Rp 65T, Layanan Transportasi Publik Harus Cepat Ditingkatkan

Pembentukan pansus ini diharapkan mampu mempercepat perumusan kebijakan strategis dan komprehensif dalam penanganan sampah, sekaligus mendukung upaya mewujudkan Jakarta sebagai kota yang lebih bersih dan sehat. (OTN-Deman)

Klik bintang 5 untuk rating!

Rating rata-rata 0 / 5. Vote count: 0

Ikuti terus update berita Otonominews di Feed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *