JAKARTA, OTONOMINEWS.ID – Dewan Kota Menteng, DKI Jakarta menyorot rumah seorang janda lanjut usia (nenek) Ibu Asenah (67) yang tinggal di rumah tidak layak huni di Matraman Jaya RT 004/RW 06, Jalan Tambak, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat.
Ibu Asenah harus tinggal di “gubuk derita” karena hingga saat ini belum mendapat perhatian dalam program penataan kawasan. Padahal, saat ini Pemerintah tengah melakukan pembenahan kawasan padat di Menteng Tenggulun, agar menjadi lingkungan yang layak huni dan produktif secara ekonomi.
Sebanyak 152 rumah tidak layak huni direncanakan direnovasi melalui kolaborasi lintas pihak. Penataan di Menteng Tenggulun tidak hanya mencakup hunian, tetapi juga pembenahan infrastruktur lingkungan.
Namun, hunian milik Ibu Asenah malah tidak dihiraukan. Padahal dia seorang janda lansia. Kondisi rumah yang ditempati saat ini sangat memprihatinkan: bocor saat hujan serta tidak memiliki sanitasi yang layak, sehingga berpotensi memicu penyakit.
Menurut anak Ibu Asenah, Damiri (45), usulan perbaikan rumah sudah beberapa kali diajukan melalui pihak kelurahan maupun Ketua RT, namun selalu ditolak tanpa alasan yang jelas.
Menanggapi laporan tersebut, Dewan Kota Kecamatan Menteng, Leonard Alamsjah, marah karena belum optimalnya pengawasan wilayah yang menjadi kewenangan pihak Kelurahan Pegangsaan.
Ikuti terus update berita Otonominews di Feed












