Hadiri Entry Meeting BPK, Ketua DPRD Sumbar Tekankan Good Governance

Otonominews
Hadiri Entry Meeting BPK, Ketua DPRD Sumbar Tekankan Good Governance
120x600
a

Meski demikian, DPRD mencatat adanya capaian positif pada sejumlah indikator makro. Tingkat kemiskinan tercatat turun dari 5,42 persen pada 2024 menjadi 5,31 persen pada 2025. Sementara itu, tingkat pengangguran terbuka juga menurun dari 5,69 persen menjadi 5,52 persen.

Namun, pertumbuhan ekonomi Sumatera Barat mengalami perlambatan dari 4,36 persen pada 2024 menjadi 3,37 persen pada 2025, yang dipengaruhi kerusakan infrastruktur ekonomi dan sosial pascabencana.

Kegiatan entry meeting ini dipimpin oleh Anggota V BPK RI selaku Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara V, Bobby Adhityo Rizaldi, dan dihadiri sejumlah pejabat pusat dan daerah, termasuk pimpinan DPR RI, kepala daerah, serta pimpinan DPRD dari berbagai provinsi.

Baca Juga :  Inflasi Aman Terkendali, Sultan Minta Pemerintah Tingkatkan Realisasi Belanja Modal

Melalui kegiatan ini, seluruh entitas pemeriksaan diharapkan dapat berperan aktif dan kooperatif dalam mendukung kelancaran proses audit, sehingga menghasilkan laporan keuangan yang berkualitas, transparan, dan akuntabel.

Ia menyampaikan apresiasi kepada BPK RI atas peran pentingnya dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara, serta mengapresiasi pemerintah daerah yang telah menyusun laporan keuangan secara tepat waktu sebagai bentuk tanggung jawab kepada publik.

Baca Juga :  Rudy Heryansyah Soroti Lemahnya Penegakan Perda di Kota Bekasi

Menurutnya, pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK RI merupakan instrumen penting untuk memastikan bahwa pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) berjalan secara efektif, efisien, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi, menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan agar lebih transparan dan akuntabel.

“Kami berkomitmen menindaklanjuti setiap rekomendasi BPK secara serius dan tepat waktu, sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola keuangan daerah yang bersih dan bertanggung jawab,” ujarnya.(Rds/*)

Ikuti terus update berita Otonominews di Feed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *