JAKARTA, OTONOMINEWS.ID – Pemerintah membatalkan rencana pemberian diskon tarif listrik 50% yang sebelumnya diwacanakan menjadi salah satu kebijakan insentif ekonomi bagi masyarakat pada Juni dan Juli 2025 .
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan alasan utama batalnya diskon tarif listrik 50% karena proses penganggaran yang lambat.
Sebelumnya, pemerintah mewacanakan menerapkan diskon tarif listrik 50% pada Juni dan Juli 2025. Rencananya diskon ini digulirkan pada 5 Juni 2025 kepada 79,3 juta rumah tangga dengan daya 1.300 VA ke bawah.
“Kita sudah rapat di antara para menteri, untuk pelaksanaan diskon listrik ternyata untuk proses penganggarannya jauh lebih lambat, sehingga kalau Juli Juni kita putuskan tak bisa dijalankan,” sebut Sri Mulyani di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (2/6/2025).
Ikuti terus update berita Otonominews di Feed












