Alamak! Pemerintah Batalkan Pemberian Diskon Tarif Listrik 50 Persen

Otonominews
Alamak! Pemerintah Batalkan Pemberian Diskon Tarif Listrik 50 Persen
Pemerintah batalkan rencana pemberian diskon tarif 50% PLN/hops.
120x600
a

Sebagai gantinya, Sri Mulyani mengatakan, Bantuan Subsidi Upah (BSU) dinaikkan jumlahnya dari awalnya Rp 150.000 per bulan selama dua bulan, menjadi Rp 300.000 per bulan selama dua bulan.

Hal ini dilakukan untuk membuat daya ungkit ekonomi yang sama baiknya dengan diskon tarif listrik.

“Kita ingin dampak pengungkit lebih baik dan kuat, dan tentu tadi karena untuk diskon listrik tidak jadi dilakukan maka kita bikin daya ungkit yang sama kuat dan lebih baik lagi maka dinaikkan,” ungkap Sri Mulyani.[zul]

Ikuti terus update berita Otonominews di Feed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *