- Lepas dari Jeratan ART (Asean Resilient Tariff): Skema ini dikritik sebagai bentuk neokolonialisme ekonomi yang merusak kedaulatan fiskal dan menjadikan rakyat hanya sebagai pasar tanpa perlindungan.
Analisis Hukum dan Mandat Konstitusi
Secara hukum internasional, GMNI DKI menyatakan penyerangan terhadap TNI merupakan pelanggaran berat Statuta Roma.
“Pemerintah dituntut membawa kasus ini ke Mahkamah Internasional,” kata Dendy.
Selain itu, Dendy Se mengingatkan bahwa berdasarkan Pembukaan UUD 1945, penjajahan harus dihapuskan. Presiden diminta membuktikan komitmen konstitusionalnya daripada bersikap lunak kepada sekutu penjajah.
Desakan Fokus pada Krisis Domestik
Di tengah ketidakpastian global, GMNI DKI mendesak Presiden Prabowo untuk berhenti mengejar validasi internasional dan segera fokus pada darurat domestik.
– Krisis Energi & Pangan: Prioritas utama harus diberikan pada stabilitas harga kebutuhan pokok yang kian melambung.
– Krisis Fiskal: Pemerintah diminta menciptakan kebijakan ekonomi yang berdaulat, bukan yang terikat pada kepentingan aliansi luar negeri.
”Presiden harus ingat, tugas utamanya adalah melindungi segenap bangsa Indonesia. Jangan sampai kita sibuk di panggung dunia, sementara rakyat di rumah sendiri kelaparan dan kegelapan,” tutup Dendy Se.
Ikuti terus update berita Otonominews di Feed











