Selama ini, kebijakan energi Indonesia terlalu sering terjebak dalam bayang-bayang politik global. Seolah-olah setiap langkah harus menunggu “lampu hijau” dari Washington.
Padahal, relaksasi yang diberikan justru membuka ruang bagi negara-negara untuk bertindak sesuai kepentingannya masing-masing—meski dalam batas tertentu.
Jika Filipina bisa bergerak, jika India berani memanfaatkan peluang, mengapa Indonesia justru memilih diam?
Kita tidak sedang membicarakan ideologi, melainkan kepentingan nasional. Setiap dolar yang bisa dihemat dari impor minyak berarti ruang fiskal yang lebih longgar untuk subsidi yang lebih tepat sasaran, untuk menjaga daya beli masyarakat, atau bahkan untuk investasi energi jangka panjang.
Menunda keputusan sama saja dengan membakar uang negara secara perlahan.
Tentu ada risiko. Relaksasi ini bersifat sementara. Ada batasan teknis dan politis. Namun justru di situlah letak urgensinya. Momentum seperti ini tidak datang dua kali. Ketika jendela terbuka, negara yang sigap akan masuk. Yang ragu, akan tertinggal.
Indonesia tidak kekurangan kemampuan. Yang kurang adalah keberanian untuk menempatkan kepentingan nasional di atas kehati-hatian yang berlebihan.
Pemerintah harus segera memberikan mandat jelas kepada Pertamina untuk melakukan pembelian oportunistik—dengan tetap mematuhi koridor hukum internasional yang berlaku. Diplomasi energi juga harus dipercepat, bukan sekadar menunggu arah angin politik global.
Karena dalam dunia energi, siapa cepat dia dapat. Dan saat ini, Indonesia terlalu lambat.
Jakarta, 27 Maret 2026
Ikuti terus update berita Otonominews di Feed









