Oleh: R. HAIDAR ALWI. (Cendikiawan/Wakil Ketua Dewan Pembina Ikatan Alumni ITB)
DI TENGAH gejolak harga energi global yang kembali memanas, Indonesia justru terlihat ragu-ragu memanfaatkan peluang yang ada di depan mata.
Ketika Amerika Serikat (AS) mulai melonggarkan sebagian sanksi terhadap minyak Iran dan Rusia—meski terbatas dan bersifat sementara—negara-negara lain bergerak cepat. Indonesia? Masih “memantau”.
Padahal situasinya sudah sangat jelas. Relaksasi ini bukan sekadar isu spekulatif. Pemerintah AS memang membuka ruang terbatas untuk meningkatkan pasokan global guna meredam lonjakan harga minyak akibat konflik geopolitik.
Bahkan sejumlah negara Asia sudah mulai antre memanfaatkan celah tersebut.
Ironisnya, Indonesia—negara importir minyak yang sangat rentan terhadap fluktuasi harga global—justru belum mengambil langkah konkret. PT Pertamina masih “mengamati” perkembangan dan belum membuka wacana pembelian dari Iran dan Rusia.
Ini bukan kehati-hatian, tapi kelambanan.
Kita harus jujur bahwa struktur energi Indonesia masih sangat bergantung pada impor. Setiap kenaikan harga minyak dunia langsung menekan APBN, memperlebar subsidi, dan pada akhirnya membebani rakyat melalui inflasi atau kenaikan harga BBM.
Dalam kondisi seperti ini, akses terhadap minyak diskon dari Iran dan Rusia bukan sekadar opsi—melainkan kebutuhan strategis.
Minyak Rusia dan Iran selama ini dikenal dijual dengan harga lebih murah akibat tekanan sanksi. Dalam situasi normal, Indonesia memang berhitung soal risiko geopolitik. Tapi hari ini konteksnya berbeda. Ada relaksasi. Ada celah hukum. Ada momentum.
Masalahnya bukan pada boleh atau tidak. Masalahnya adalah keberanian mengambil keputusan.
Ikuti terus update berita Otonominews di Feed









