Sementara itu, H.M. Yasir, Dt. Paduko Tuan menyatakan komitmennya untuk menjembatani kekuatan kampuang dan rantau. Ia menegaskan kesiapan perantau untuk mendukung program-program adat yang memiliki arah jelas dan berdampak nyata.
“Kampuang dan rantau harus satu garis. Kami di rantau siap mendukung, selama adat ini benar-benar dijalankan dengan marwah, bukan sekadar nama,” ungkapnya.
Pertemuan ini akhirnya menjadi lebih dari sekadar ajang silaturahmi. Ia menjelma menjadi panggung kesadaran kolektif bahwa adat Minangkabau sedang berada di persimpangan: bertahan sebagai simbol, atau bangkit sebagai kekuatan sosial yang relevan.
Acara ditutup dengan makan bersama dan prosesi saling bersalaman. Namun di balik suasana hangat tersebut, tersimpan pesan yang jauh lebih dalam: jika adat tidak diperjuangkan bersama, maka ia perlahan akan hilang ditelan zaman.
Halal Bi Halal kaum Dt. Simarajo Kampai kali ini seakan menjadi penegas—bahwa persatuan bukan lagi pilihan, melainkan keharusan demi menjaga marwah limbago adat di Minangkabau.
Wartawan : Yori Despianto
Ikuti terus update berita Otonominews di Feed











