Menelan Gula-Gula Politik Fiskal dari Perppu Pelebaran Defisit APBN

Lenyapnya Kredibilitas Penyusunan Rencana Keuangan Negara

Menelan Gula-Gula Politik Fiskal dari Perppu Pelebaran Defisit APBN
Ir. R Haidar Alwi, MT.
120x600
a

Oleh: IR. R HAIDAR ALWI (Pemikir Bangsa/Wakil Ketua Dewan Pembina Ikatan Keluarga Alumni ITB)

RENCANA pelebaran defisit APBN menjadi 4 persen dari sebelumnya 3 persen Pendapatan Domestik Bruto (PDB) hanyalah gula politik fiskal yang membingungkan pasar.

Wacana pelebaran defisit APBN sendiri rencananya dipayungi dengan penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu).

Tapi masalahnya, pelebaran defisit APBN bukan sekadar isu teknis anggaran. Di baliknya terdapat persoalan yang jauh lebih serius, yakni soal kredibilitas fiskal Indonesia.

Ketika pemerintah sendiri mulai membuka kemungkinan untuk melampaui batas defisit yang selama ini dijadikan simbol disiplin fiskal, maka yang dipertaruhkan bukan hanya keseimbangan APBN, tetapi juga kepercayaan terhadap konsistensi kebijakan negara.

Baca Juga :  Perang Ekonomi Global, Haidar Alwi: Negosiasi Tarif adalah Medan Pertempuran High-stakes

Selama bertahun-tahun pemerintah menegaskan bahwa batas defisit 3 persen dari PDB merupakan jangkar utama kebijakan fiskal. Batas tersebut dipromosikan sebagai bukti bahwa Indonesia menjaga kehati-hatian dalam mengelola keuangan negara.

Dalam berbagai forum internasional, disiplin defisit ini bahkan sering dijadikan argumen bahwa kondisi fiskal Indonesia relatif aman dibanding banyak negara lain.

Namun kredibilitas fiskal tidak hanya ditentukan oleh aturan yang tertulis, melainkan oleh konsistensi dalam menjalankannya.

Ketika pemerintah mulai mempertimbangkan untuk melampaui batas tersebut melalui Perpu, pesan yang muncul adalah bahwa batas defisit 3 persen bukanlah komitmen yang kuat, melainkan aturan yang bisa berubah ketika tekanan meningkat.

Masalahnya bukan pada angka 4 persen itu sendiri. Banyak negara memang memiliki defisit yang lebih tinggi dari itu. Persoalan utamanya adalah perubahan sikap yang terlalu cepat dari narasi “defisit akan dijaga di bawah 3 persen” menjadi “defisit bisa diperlebar hingga sekitar 4 persen”.

Baca Juga :  Haidar Alwi Tegaskan Polri Penjaga Ketenangan Rakyat Di Tengah Siaga 1 TNI

Pergeseran narasi seperti ini menunjukkan bahwa perencanaan fiskal Indonesia tidak memiliki fondasi yang cukup kuat untuk menghadapi guncangan eksternal.

Ketika kebijakan fiskal terlihat mudah berubah, kepercayaan terhadap proyeksi anggaran pemerintah juga ikut melemah. Angka-angka dalam APBN seharusnya menjadi rencana fiskal yang disusun dengan mempertimbangkan berbagai risiko ekonomi.

Jika setiap guncangan eksternal langsung memunculkan wacana pelonggaran aturan fiskal, maka APBN lebih terlihat sebagai dokumen optimisme politik daripada rencana fiskal yang benar-benar tahan terhadap tekanan.

Baca Juga :  Komposisi Komite Reformasi Polri Sudah Proporsional, Seimbang Tak Harus Sama Banyak

Dalam konteks ini, usulan Perpu justru memperlihatkan bahwa kredibilitas fiskal Indonesia masih rapuh. Ketika tekanan geopolitik mendorong harga minyak naik dan rupiah berpotensi melemah, respon yang muncul bukanlah penyesuaian kebijakan fiskal yang lebih disiplin, melainkan kemungkinan pelonggaran batas defisit.

Klik bintang 5 untuk rating!

Rating rata-rata 0 / 5. Vote count: 0

Ikuti terus update berita Otonominews di Feed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *