Perkuat Mitigasi Bencana Verry Mulyadi Sosialisasikan Perda No. 4 Tahun 2023 

Perkuat Mitigasi Bencana Verry Mulyadi Sosialisasikan Perda No. 4 Tahun 2023 
120x600
a

PADANG,OTONOMINEWS.ID – Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penanggulangan Bencana digelar bagi warga Lubuk Kilangan, Lubuk Begalung dan sekitarnya di Padayo, Kelurahan Indarung, Kecamatan Lubuk Kilangan, pada hari Jumat (13/3/2026) menjelang berbuka puasa.

Kegiatan tersebut menjadi perhatian warga karena membahas langsung kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana besar di Sumatera Barat.

Sekretaris Komisi IV DPRD Sumbar Verry Mulyadi menjelaskan bahwa Perda Nomor 4 Tahun 2023 merupakan langkah konkret pemerintah daerah dalam memperkuat upaya pencegahan dan mitigasi bencana.

Ia menegaskan bahwa regulasi tersebut menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam membangun sistem penanggulangan bencana yang lebih terencana dan melibatkan masyarakat.

“Sumbar adalah daerah yang rawan bencana alam sehingga dengan adanya Perda ini masyarakat diharapkan lebih siap menghadapi bencana dan memahami langkah antisipasi yang harus dilakukan,” katanya.

Ia juga mengingatkan bahwa salah satu potensi bencana yang harus diwaspadai adalah ancaman gempa besar dari zona megathrust Mentawai.

Perda Nomor 4 Tahun 2023 mengatur berbagai tahapan penanggulangan bencana mulai dari pra bencana, saat bencana hingga pasca bencana.

Dalam Pasal 18 disebutkan bahwa setiap pembangunan yang memiliki risiko tinggi wajib dilengkapi dengan analisis risiko bencana.

Sementara Pasal 19 mengatur rencana tata ruang untuk mengurangi risiko bencana termasuk penerapan standar keselamatan serta sanksi bagi pihak yang melanggar.

Klik bintang 5 untuk rating!

Rating rata-rata 0 / 5. Vote count: 0

Ikuti terus update berita Otonominews di Feed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *