Kemendagri Bentangkan Peta Raksasa Indonesia: Keragaman dalam Satu Data

Kemendagri Bentangkan Peta Raksasa Indonesia: Keragaman dalam Satu Data
120x600
a

Pada tingkat kabupaten/kota, Kabupaten Bogor menjadi wilayah dengan jumlah penduduk terbesar, mencapai hampir 6 juta jiwa. Disusul Kabupaten Bandung (3,9 juta jiwa) dan Kabupaten Tangerang (3,5 juta jiwa).

Sebaliknya, wilayah dengan penduduk paling sedikit adalah Kabupaten Supiori (29 ribu jiwa), Kepulauan Seribu (30 ribu jiwa), dan Tana Tidung (30 ribu jiwa).

Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi mengibaratkan data ini sebagai taman luas dengan bunga beraneka warna: “Setiap wilayah, besar maupun kecil, adalah bagian dari keindahan Indonesia. Satu data kependudukan memastikan semua jenis bunga tercatat, sehingga keragaman itu tetap terjaga,” ujarnya bertamsil.

Baca Juga :  Ditjen Dukcapil Kemendagri Komitmen Perkuat Pelayanan Publik dan Dukung Suksesnya Pemilu 2024

Sementara dari sisi perpindahan dan dinamika penduduk

Indonesia memang merupakan salah satu negara dengan mobilitas penduduk yang sangat kompleks. Perpindahan penduduk paling dinamis terjadi di Kabupaten Bogor (133 ribu), Kabupaten Bekasi (104 ribu), Kabupaten Bandung (96 ribu), Kabupaten Tangerang (87 ribu), dan Kota Batam (80 ribu). “Data ini menunjukkan betapa mobilitas masyarakat menjadi bagian dari denyut kehidupan bangsa, seperti arus sungai yang terus mengalir dari satu daerah ke daerah lain.”

Baca Juga :  Tito Karnavian Tegaskan Transformasi Adminduk: Permendagri 6/2026 untuk Pelayanan Publik Berkeadilan

Apalagi, sambung Teguh, Indonesia memiliki tradisi urbanisasi dan migrasi sirkuler (penduduk yang bergerak antarwilayah tanpa menetap permanen) yang sangat tinggi. “Arus mudik lebaran yang sebentar lagi bakal berlangsung, sering dicatat sebagai salah satu pergerakan manusia tahunan terbesar di dunia,” ulas Dirjen Teguh.

Selanjutnya dari sisi angka kelahiran tertinggi tahun 2025, tercatat tiga provinsi yaitu Jawa Barat (438 ribu), Jawa Timur (363 ribu), dan Jawa Tengah (363 ribu). “Total akta kelahiran yang diterbitkan mencapai 5,8 juta, dengan 23,4 persen di antaranya diterbitkan dalam 30 hari setelah kelahiran. Semakin cepat akta kelahiran diterbitkan, semakin cepat pula hak-hak sipil anak dapat terpenuhi,” jelas Teguh. Dukcapil

Ikuti terus update berita Otonominews di Feed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *