Prof Djohermansyah: Ketika Kepekaan Kepemimpinan Kepala Daerah Diuji

Prof Djohermansyah: Ketika Kepekaan Kepemimpinan Kepala Daerah Diuji
Prof Djohermansyah Djohan/Dok. Ist.
120x600
a

Jika masukan sudah diberikan namun diabaikan, tanggung jawab politik berada pada kepala daerah. Sebaliknya, bila birokrasi tidak menjalankan fungsi profesionalnya, evaluasi juga perlu dilakukan.

Otonomi Daerah Bukan Tanpa Batas

Djohermansyah menegaskan, otonomi daerah bukan berarti kebebasan absolut. Kewenangan memang didelegasikan kepada pemerintah daerah, tetapi tetap dalam kerangka pembinaan dan pengawasan pemerintah pusat.
“Dalam sistem otonomi, pusat tetap memiliki fungsi kontrol,” jelasnya.

Sanksi administratif terhadap kepala daerah tersedia dalam peraturan perundang-undangan, mulai dari teguran lisan, tertulis, hingga pemberhentian sementara atau tetap.

Menurutnya, polemik ini layak direspons melalui mekanisme pembinaan resmi agar menjadi preseden pembelajaran bagi daerah lain.

Baca Juga :  Mendagri Tito: Kunci Utama Penanganan TBC Adalah Keseriusan Kepala Daerah

Ia mendorong Kementerian Dalam Negeri untuk bersikap aktif dan tegas dalam menjaga standar etika pemerintahan, bukan hanya menunggu tekanan publik.

Kebutuhan Pedoman Hidup Sederhana

Djohermansyah juga mengusulkan perlunya pedoman pola hidup sederhana bagi pejabat publik dalam bentuk regulasi nasional. Ia mengingatkan, pada masa lalu pernah ada panduan etika serupa untuk membatasi gaya hidup berlebihan aparatur negara.

“Tanpa pedoman yang mengikat, standar etika menjadi kabur. Flexing dan kemewahan sulit dikendalikan,” katanya.

Pedoman tersebut, menurutnya, penting untuk menjaga kepercayaan publik dan mencegah kesenjangan simbolik antara pejabat dan rakyat.
Dalam situasi ekonomi sulit, gaya hidup pejabat menjadi isu sensitif yang berpotensi menggerus legitimasi pemerintah.

Baca Juga :  Irjen Kemendagri: Kepala Daerah Diimbau Lakukan Langkah Kongkret Turun ke Lapangan Kendalikan Harga Pangan Jelang Ramadan

Antara Kewenangan dan Keteladanan

Kasus mobil dinas ini menunjukkan bahwa tata kelola pemerintahan tidak semata-mata soal kepatuhan prosedural. Ada dimensi moral dan simbolik yang melekat pada setiap keputusan penggunaan uang rakyat.

Bagi Djohermansyah, kepemimpinan publik menuntut kemampuan menahan diri, bukan sekadar memanfaatkan ruang kewenangan yang tersedia.

“Jabatan publik itu dibiayai pajak rakyat. Maka setiap kebijakan harus mempertimbangkan rasa keadilan dan kepantasan,” ujarnya.

Baca Juga :  Megawati Bersama Prananda Terima Laporan Jalan Santai Para Kepala Daerah

Polemik ini menjadi pengingat bahwa otonomi daerah membutuhkan keseimbangan antara kewenangan fiskal, profesionalisme birokrasi, dan keteladanan pemimpin.

Tanpa itu, kebijakan yang sah secara aturan dapat tetap dipersoalkan secara etika—dan berujung pada krisis kepercayaan publik.[zul]

Klik bintang 5 untuk rating!

Rating rata-rata 0 / 5. Vote count: 0

Ikuti terus update berita Otonominews di Feed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *