“Pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit ini merupakan refleksi sikap kenegarawanan yang patut dihormati,” ungkap Dodo.
Dodo juga menilai sikap Kapolri ini menunjukkan komitmen kuat sebagai pimpinan institusi kepolisian dalam menjaga marwah, independensi, dan profesionalisme Polri sebagai alat negara yang berdiri netral, melayani seluruh rakyat, serta bekerja berdasarkan hukum dan konstitusi.
Dodo mengingatkan bahwa Polri yang independen adalah prasyarat utama tegaknya supremasi hukum dan keadilan di Indonesia. Upaya menempatkan Polri di bawah struktur kementerian berpotensi menimbulkan konflik kepentingan, mengaburkan garis komando, serta melemahkan prinsip netralitas aparat penegak hukum.
“Kami menilai bahwa pernyataan Kapolri juga menjadi pesan penting bagi publik bahwa jabatan bukanlah tujuan utama, melainkan pengabdian. Oleh karena itu, sikap Kapolri tersebut patut dipandang sebagai bentuk keberanian moral dan tanggung jawab institusional demi kepentingan bangsa dan negara,” ungkap Dodo.
Dengan ini, Dodo selaku co. Founder HMN menyatakan dukungan penuh terhadap langkah dan pandangan Kapolri dalam mempertahankan posisi Polri sebagai lembaga negara yang mandiri, profesional, dan berorientasi pada kepentingan rakyat serta penegakan hukum yang berkeadilan.
“Semoga Polri terus berbenah, memperkuat kepercayaan publik, dan tetap konsisten berada di jalur reformasi institusional yang berlandaskan nilai-nilai konstitusi,” tuntas Dodo Baidlowi, Co. Founder Harmoni Muslim Indonesia (HMN).
Ikuti terus update berita Otonominews di Feed










