Raih Nilai A+ BPOM, SPPB Polri Jadi Rujukan Kualitas Penyelenggara Layanan Pangan

Otonominews
Raih Nilai A+ BPOM, SPPB Polri Jadi Rujukan Kualitas Penyelenggara Layanan Pangan
Ir. R HAIDAR ALWI.
120x600
a

Oleh: R. HAIDAR ALWI. (Pemikir Bangsa/Wakil Ketua Dewan Pembina Ikatan Alumni ITB)

PENGAKUAN Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang memberikan nilai A+ kepada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polri bukan sekadar catatan prestasi administratif.

Lebih dari itu, penilaian tersebut mencerminkan sebuah pesan penting bagi publik. Bahwa negara mampu menghadirkan pangan yang aman, profesional, dan dapat dipercaya, bahkan dalam skala besar dan berkelanjutan.

Dalam konteks meningkatnya perhatian masyarakat terhadap keamanan pangan terutama menyusul berbagai kasus keracunan makanan massal di sejumlah daerah, keberhasilan SPPG Polri memenuhi standar tinggi BPOM menjadi penanda bahwa tata kelola pangan yang disiplin dan berbasis standar ilmiah bukanlah hal yang mustahil.

Baca Juga :  Penugasan Polisi di Kementerian/Lembaga, Haidar Alwi: Tak Ada yang Dilanggar!

Justru sebaliknya, praktik tersebut dapat dijalankan secara konsisten ketika ada komitmen kelembagaan, pengawasan ketat, dan budaya kerja yang profesional.

Penilaian BPOM mencakup seluruh rantai proses, mulai dari pengadaan bahan baku, penyimpanan, pengolahan, hingga distribusi makanan.

Fakta bahwa SPPG Polri memiliki sistem pemisahan bahan basah dan kering, pengaturan suhu yang presisi, serta laboratorium uji internal sebelum makanan disalurkan menunjukkan bahwa keamanan pangan ditempatkan sebagai prioritas utama, bukan pelengkap program.

Baca Juga :  Polisi Berhasil Tertibkan Demo tanpa Korban Jiwa, Haidar Alwi: Bukti Nyata Polri Presisi

Pendekatan ini menegaskan bahwa pemenuhan gizi tidak cukup hanya berbicara soal jumlah porsi, tetapi juga tentang mutu dan keselamatan.

Prestasi ini menjadi penting karena SPPG Polri berperan dalam mendukung program strategis nasional yang menyasar kelompok rentan dan generasi muda.

Klik bintang 5 untuk rating!

Rating rata-rata 5 / 5. Vote count: 1

Ikuti terus update berita Otonominews di Feed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *