3 Daerah Terdampak  Bencana  Batal di Potong, Besaran  Alokasi TKD 2026 Sama Dengan  Tahun Lalu

3 Daerah Terdampak  Bencana  Batal di Potong, Besaran  Alokasi TKD 2026 Sama Dengan  Tahun Lalu
120x600
a

PADANG,OTONOMINEWS.ID — Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah memastikan alokasi Dana Transfer ke Daerah (TKD) untuk Provinsi Sumbar tahun anggaran 2026 tidak mengalami pemotongan dan disetarakan dengan besaran tahun sebelumnya. Kebijakan tersebut diambil Pemerintah Pusat untuk mendukung percepatan pemulihan pascabencana hidrometeorologi di daerah terdampak.

Hal itu disampaikan Gubernur Mahyeldi usai mengikuti rapat koordinasi percepatan pemulihan pascabencana yang dipimpin Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian secara daring dari Istana Gubernuran, Rabu (21/1/2026).

Baca Juga :  Lebanon Digempur Israel, Seorang WNI Asal Sumbar Berhasil Dievakuasi

Dalam rapat tersebut, Mendagri menegaskan Pemerintah Pusat membatalkan rencana pemotongan TKD tahun 2026 bagi tiga provinsi terdampak bencana, yakni Sumbar, Sumatera Utara, dan Aceh. Alokasi TKD ketiga provinsi tersebut disamakan dengan besaran tahun sebelumnya.

3 Daerah Terdampak  Bencana  Batal di Potong, Besaran  Alokasi TKD 2026 Sama Dengan  Tahun Lalu

“Kebijakan ini diambil Pemerintah Pusat untuk mendukung percepatan pemulihan pascabencana hidrometeorologi di daerah terdampak, termasuk Sumbar,” ujar Mahyeldi.

Berdasarkan penjelasan yang diterima, total TKD yang akan diterima Sumbar pada tahun 2026 sebesar Rp2,63 triliun lebih dan akan disalurkan kepada 19 kabupaten dan kota di Sumbar.

Baca Juga :  Guna Pastikan Pelaksanaan Ibadah Misa Natal Berjalan Aman, Gubernur Bersama Forkopimda Tinjau Gereja dan Pos Pengamanan Nataru

Gubernur Mahyeldi menegaskan pemerintah kabupaten dan kota agar mengoptimalkan pemanfaatan TKD tersebut sesuai kebutuhan daerah masing-masing, terutama untuk mendukung percepatan pemulihan pascabencana, seperti perbaikan jalan dan jembatan, penanganan pengungsi, normalisasi sungai, serta pembersihan lingkungan terdampak bencana.

Klik bintang 5 untuk rating!

Rating rata-rata 5 / 5. Vote count: 1

Ikuti terus update berita Otonominews di Feed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *