“Kendati tidak semua daerah terdampak secara langsung, namun dampak sosial dan ekonomi dirasakan secara luas. Karena itu, pemanfaatan anggaran harus benar-benar diarahkan untuk kepentingan pemulihan masyarakat,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan agar pemanfaatan TKD dilakukan secara akuntabel dan bertanggung jawab. Setiap penggunaan anggaran, kata Mahyeldi, akan dikawal secara ketat sesuai ketentuan yang berlaku.
“Mendagri berpesan agar dana TKD ini dimanfaatkan secara optimal untuk percepatan pemulihan. Ini merupakan anggaran bencana dan penggunaannya akan diawasi. Jika ditemukan penyimpangan, tentu akan ditindak tegas,” ujarnya.
Rapat koordinasi tersebut turut diikuti sejumlah pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemprov Sumbar, di antaranya Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sumbar, Rosail Akhyari Pardomuan; Kepala Bappeda Sumbar, Zefnihan; Kepala Dinas Sosial Sumbar, Syaifullah; serta perwakilan BPBD Sumbar. (Rds/*)
Ikuti terus update berita Otonominews di Feed











