Di sisi lain, pihak Maxim Indonesia menyatakan akan menghormati dan mendukung keputusan pemerintah mengenai status para driver, selama kebijakan tersebut membawa manfaat bagi para pengemudi. Namun, perusahaan menegaskan bahwa hubungan aplikator dengan driver tetap berbasis kemitraan.
“Maxim mendukung fleksibilitas bagi mitra pengemudi untuk dapat bekerja secara mandiri. Namun Status apa pun yang nanti ditetapkan pemerintah, posisi kerja sama antara aplikator dan driver tetap sebagai mitra,” ujar Direktur Pengembangan Maxim Indonesia.
Sedangkan dalam aspek perlindungan mitra, lanjutnya, Maxim memperkuat komitmennya melalui Yayasan Pengemudi Selamat Sejahtera Indonesia (YPSSI) untuk mendukung keselamatan dan kesejahteraan mitra pengemudi. Selain itu, Maxim turut mendorong mitra untuk mendapatkan proteksi tambahan melalui program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan.[bal]
Ikuti terus update berita Otonominews di Feed













