Dukcapil Gelar Rakornas Pemanfaatan Data untuk Perkuat Ekosistem DPI Nasional

Dukcapil Gelar Rakornas Pemanfaatan Data untuk Perkuat Ekosistem DPI Nasional
120x600
a

Selanjutnya ada Sourav Das, Associate Investments Co-Develop yang mengantarkan materi “Exploring digital identity use cases around the world”, dan Kameshawari (Kamya) Chandra dari Center for Digital Public Infrastructure, India, yang akan membawakan makalah “Verifiable Credentials to amplify the impact of digital identity”.

Selain itu hadir pembicara kompeten dari kalangan K/L, yakni Dewan Ekonomi Nasional (DEN) dengan bahasan “Pilot Project Pelaksanaan DPI di Indonesia”; Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dengan pokok pembicaraan “Sinergi Lintas Lembaga Menuju Ekosistem DPI yang Terintegrasi”; Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) membahas topik “Memperkuat Tata Kelola dan Integrasi Layanan Melalui Kolaborasi Antar Lembaga untuk Mendukung DPI Nasional”.

Baca Juga :  Pusat Fasker Kemendagri Gelar Rakornas Tingkatkan Kerja Sama Antar-Pemda

Tak ketinggalan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dengan subjek “Sinergi Perencanaan dan Kolaborasi untuk Ekosistem DPI”, serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) menyajikan pokok bahasan “Keamanan Siber sebagai Pilar Utama Digital Public Infrastructure”.

Direktur Integrasi Data Kependudukan Nasional Handayani Ningrum menyatakan bahwa rakornas ini menjadi momentum untuk memastikan bahwa pemanfaatan data kependudukan selalu sejalan dengan regulasi yang berlaku. “IKD bukan sekadar inovasi teknologi, tetapi instrumen fundamental untuk menjamin keamanan, keakuratan, dan kepercayaan publik terhadap layanan digital,” ujar Handayani.

Baca Juga :  Dirjen Dukcapil Tegaskan Pentingnya Efisiensi Anggaran pada Rapat Awal Tahun 2025

Ia menambahkan, pemanfaatan IKD harus dioptimalkan dalam setiap proses bisnis lintas lembaga. “Dengan IKD, kita bisa menghadirkan layanan publik yang lebih aman, efisien, dan terintegrasi. Namun yang paling utama, sahabat sejati Dukcapil adalah aturan perundang-undangan. Kalau sesuai aturan, kita akan aman,” tegasnya.

Dengan hadirnya Rakornas Dukcapil 2025, semangat kolaborasi lintas lembaga semakin diteguhkan. IKD bukan hanya simbol transformasi, tetapi juga jembatan menuju ekosistem layanan publik yang lebih inklusif, aman, dan tepercaya.

Momentum ini menandai langkah bersama menuju tata kelola data kependudukan yang modern, berlandaskan regulasi, dan berpihak pada masyarakat. Dukcapil bersama para mitra strategis berkomitmen menjadikan IKD sebagai fondasi kokoh DPI nasional, demi Indonesia yang semakin siap menghadapi era digital.

Ikuti terus update berita Otonominews di Feed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *