Rakornas 2026 Relevan dan Strategis Perkuat Hubungan Pusat-Daerah

Rakornas 2026 Relevan dan Strategis Perkuat Hubungan Pusat-Daerah
120x600
a

JAKARTA, otonominews.id Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Benni Irwan mengatakan, Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 memiliki relevansi dan signifikansi dalam memperkuat hubungan pusat dan daerah. Forum ini menjadi ruang strategis untuk memastikan keselarasan kebijakan nasional dengan pelaksanaan pembangunan di daerah, khususnya dalam implementasi program prioritas Presiden menuju Indonesia Emas 2045.

Kemendagri akan menggelar Rakornas Pusat dan Daerah Tahun 2026 di Sentul International Convention Center (SICC), Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (2/2/2026). Kegiatan ini akan dihadiri oleh berbagai unsur pemerintah pusat dan daerah, termasuk kepala daerah serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Baca Juga :  Rakornas Pembangunan Daerah 2024: Sinergi dan Inovasi untuk Wujudkan Indonesia Maju

Ia menegaskan, kepala daerah dan Forkopimda berperan penting dalam memastikan keberhasilan pencapaian target program prioritas Presiden. Mereka merupakan motor utama penggerak penyelenggaraan pemerintahan, pemberdayaan masyarakat, dan pembangunan di daerah. Karena itu, Rakornas menjadi sarana untuk membangun kesamaan pemahaman, memperkuat koordinasi, serta menyinergikan langkah kebijakan pusat dan daerah.

Relevansi Rakornas semakin menguat mengingat tahun 2026 merupakan tahun kedua pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029 dengan visi “Bersama Indonesia Maju, Menuju Indonesia Emas 2045”. Visi tersebut menegaskan bahwa pembangunan memerlukan kerja sama dan kesamaan tekad seluruh pihak. Visi ini diwujudkan melalui Asta Cita yang dijabarkan ke dalam 17 program prioritas Presiden serta program hasil terbaik cepat di berbagai sektor.

Baca Juga :  Kejar Target Perekaman Penduduk 100 Persen, Mendagri Minta Ditjen Dukcapil Lebih Agresif

“Keseluruhan upaya tersebut diformulasikan untuk menjawab permasalahan dan mempercepat pembangunan yang memberikan dampak nyata dan dirasakan oleh masyarakat,” ujar Benni dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (30/1/2026).

Klik bintang 5 untuk rating!

Rating rata-rata 5 / 5. Vote count: 1

Ikuti terus update berita Otonominews di Feed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *